Pemerintah menjamin tidak akan memangkas alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan membuka opsi penambahan anggaran tersebut untuk meredam keresahan daerah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diambil setelah muncul kekhawatiran bahwa pemotongan TKD akan memicu pemda menaikkan pajak daerah secara gegabah.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 11 SEPTEMBER 2025 – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) tidak akan mengalami pemotongan.
Bahkan, Purbaya menyatakan adanya peluang penambahan dana TKD jika pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakatinya. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas fiskal di daerah dan menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu, masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” tegas Purbaya usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Keputusan ini merupakan respons atas kekhawatiran yang muncul dari rencana awal. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah sebelumnya merencanakan alokasi TKD sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun drastis Rp 269,9 triliun dari alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Penurunan signifikan ini dikhawatirkan memicu Pemda untuk mencari sumber pendapatan lain, salah satunya dengan menaikkan tarif pajak daerah secara tidak terkendali, seperti yang terjadi pada PBB-P2 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Fakta bahwa 60-70% pendapatan Pemda masih bergantung pada transfer pusat memperkuat kekhawatiran ini.
Untuk meredam keresahan di daerah, Purbaya akan segera berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI. Ia berharap kebijakan ini dapat menenangkan situasi dan memastikan pembangunan ekonomi daerah berjalan lancar.
“Karena anggaran terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu. Nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI) mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ujar Purbaya dalam Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (11/9/2025), seperti dilaporkan Kontan.
Ia menegaskan bahwa penambahan anggaran, jika ada, harus tetap mempertimbangkan kesehatan dan kemampuan fiskal negara secara keseluruhan. Pemerintah tetap berkomitmen pada kebijakan fiskal yang prudent namun tetap mendorong pertumbuhan.
Selain soal TKD, pemerintah juga menyiapkan strategi lain untuk mendorong likuiditas dan pertumbuhan ekonomi. Mekanisme pengalihan dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun kepada perbankan sedang dipersiapkan. Total dana mengendap di BI saat ini mencapai Rp 425 triliun.
“Presiden sudah setuju. Sistemnya seperti Anda naruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank, tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” jelas Purbaya, dikutip dari Kompas.com.
Langkah ini dinilai akan membuat dana pemerintah menjadi lebih produktif dan menyuntikkan likuiditas ke sektor riil tanpa memicu inflasi berlebih, mengingat pertumbuhan ekonomi masih berada di sekitar 5%, jauh dari batas potensial yang dapat memicu inflasi tinggi.
Comment