HEADLINESIA.com, JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2025 – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk berhadapan dengan proses hukum yang digulirkan oleh Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan ini disampaikannya menanggapi keterangan resmi TNI dengan dugaan tindak pidana.
“Kalau misalnya tindak ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak Pak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak,” tegas Ferry melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025). Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. “Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring atau yang akrab disapa Brigjen Jo, telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Jo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya setelah menemukan sejumlah fakta dalam patroli siber.
“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Jo kepada awak media dalam konferensi pers yang juga digelar pada Senin (8/9/2025). Meski demikian, Brigjen Jo secara spesifik tidak memerinci detail dari dugaan tindak pidana tersebut, menyerahkannya kepada tahap penyidikan selanjutnya. “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Jo juga menyebutkan bahwa upaya untuk menghubungi Ferry Irwandi secara langsung mengalami kendala. “Kami coba, handphone-nya, mati enggak bisa [dihubungi], staf saya yang hubungi,” jelas perwira tinggi TNI itu.
Klaim ini langsung dibantah tegas oleh Ferry Irwandi dalam unggahan yang sama. Ia menegaskan bahwa nomor ponselnya tetap aktif dan tidak pernah berubah. “Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor. Jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” sanggahnya.
Di akhir pernyataannya, Ferry kembali menegaskan keberaniannya untuk menghadapi segala konsekuensi hukum. “Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tandasnya. Ia pun menutup dengan pernyataan filosofis yang kuat, “Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum kasus ini masih berada dalam tahap awal. Publik menanti klarifikasi lebih detail dari Sat Siber TNI mengenai jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Comment