SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home / Politik / Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Berakhir. Bagaimana Progresnya?

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Berakhir. Bagaimana Progresnya?

foto: Tangkapan Layar MetroTV
foto: Tangkapan Layar MetroTV

Tenggat waktu 17+8 Tuntutan Rakyat resmi berakhir pada Jumat, 5 September 2025, tanpa respons langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, gelombang tekanan dari para aktivis dan mahasiswa mulai menuai respons nyata dari berbagai pihak yang dituntut, mulai dari jajaran pemerintahan, DPR, partai politik, hingga institusi penegak hukum. Progres tanggapan mereka beragam, dari janji penyampaian aspirasi hingga langkah konkret pemangkasan fasilitas.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2025 – Tenggat waktu pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat yang digaungkan para aktivis telah berlalu seiring berakhirnya hari Jumat, 5 September 2025. Tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi tersebut mulai mendapat respons, meski dengan tingkat progres yang berbeda-beda.

Apa Saja Isi 17+8 Tuntutan Rakyat? Baca disini

Dari lingkungan Istana, Presiden Prabowo Subianto memang belum memberikan pernyataan langsung. Namun, sejumlah pejabat tingginya telah menerima dan merespons aspirasi tersebut. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, berjanji akan meneruskan tuntutan yang dibawa perwakilan mahasiswa ke Presiden. “Oh iya iya. Tentu akan disampaikan. Sesneg tentu dilanjutkan… ke kementerian-kementerian mana yang perlu kita perbaiki,” ujar Brian di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan senada disampaikan Penasihat Khusus Presiden Wiranto. Ia mengakui Prabowo mendengar semua tuntutan, meski tidak semua bisa dipenuhi sekejap. “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi. Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang… sangat responsif terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh Wiranto.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Respons paling konkret justru datang dari DPR. Dalam konferensi pers Jumat (5/9) malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan yang langsung menyentuh beberapa tuntutan publik. Keputusan tersebut termasuk menghentikan tunjangan perumahan, memangkas tunjangan dan fasilitas lain, serta memperkuat transparansi. DPR juga akan menghentikan pembayaran hak keuangan anggota yang telah dinonaktifkan partainya.

Langkah penonaktifan anggota tersebut sudah dimulai oleh sejumlah partai. Partai Golkar menyatakan akan mempelajari tuntutan dengan saksama dan memberikan respons proaktif. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk empat anggotanya yang dinonaktifkan, seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Bahkan, PAN membuka kanal pengaduan publik via Instagram @lapor.pan untuk mengawasi kinerja anggotanya.

Menanggapi tuntutan untuk membebaskan demonstran dan menghentikan kekerasan, Jubir Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusinya tidak anti-kritik. “Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern… dan ciri organisasi modern adalah menerima kritikan,” katanya di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9).

Di sisi lain, TNI melalui Kapuspen Brigjen Freddy Adrianzah mengapresiasi tuntutan yang ditujukan padanya. TNI menyatakan akan menghormati tuntutan agar tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan sipil.

Pada sektor ekonomi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi tuntutan pencegahan PHK massal. Ia menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah. “Deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja,” jelas Airlangga.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Berdasarkan pantauan platform independen Bijak Memantau hingga Jumat malam pukul 23.46 WIB, progres pemenuhan tuntutan masih sangat beragam. Sebanyak 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan hanya 3 tuntutan yang “Udah dipenuhi”. Masyarakat dapat terus memantau perkembangannya langsung pada tautan berikut: https://bijakmemantau.id/tuntutan-178.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×