SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Polda Metro Jaya Pulangkan 1.113 orang Demo DPR di Jakarta, 22 Positif Narkoba

Polda Metro Jaya Pulangkan 1.113 orang Demo DPR di Jakarta, 22 Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto. TVRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto. TVRI

Polda Metro Jaya telah memulangkan 1.113 dari total 1.240 demonstran yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pekan lalu. Namun, pemeriksaan polisi mengungkap fakta mencengangkan: 22 orang dari massa tersebut positif menggunakan narkoba. Sementara itu, 10 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus pidana terkait kerusuhan.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2025 – Polda Metro Jaya melakukan peninjauan kembali terhadap ribuan massa demonstran yang diamankan pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah awal yang membeludak, sebagian besar telah direlakan kembali ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa dari 1.240 orang yang awalnya diamankan, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan. “Sementara sisanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Ade Ary dalam pernyataannya, Selasa (2/9/2025).

Di balik proses pembebasan massal tersebut, pihak kepolisian justru menemukan fakta lain yang cukup mengejutkan. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap para demonstran menunjukkan bahwa 22 orang di antaranya terbukti menggunakan zat narkotika. “Rinciannya, 14 orang positif sabu, 3 orang ganja, dan 5 orang benzoat,” tambah Ade Ary. Temuan ini menunjukkan bahwa isu kerusuhan tidak hanya tentang aspirasi politik, tetapi juga tercemar oleh pelanggaran hukum berat lainnya.

Tidak hanya terkait narkoba, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku yang diduga menjadi provokator dan perusuh. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka yang tersebar dalam 9 laporan pidana yang berbeda. Sembilan dari tersangka telah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh aparat.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Secara nasional, gelombang aksi protes tersebut juga terjadi di berbagai daerah. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan data agregat bahwa total 3.195 orang diamankan di seluruh Indonesia per Senin (1/9). “Data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran menyebutkan 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan 2.753 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif,” papar Trunoyudo di Jakarta.

Daerah dengan jumlah pengamanan tertinggi selain Jakarta adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap ditegakkan secara tegas dan proporsional terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, meskipun sebagian besar massa telah dilepaskan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×