SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Cicilan Mercedes BJ Habibie dari Ridwan Kamil Belum Lunas, Kini Disita KPK

Cicilan Mercedes BJ Habibie dari Ridwan Kamil Belum Lunas, Kini Disita KPK

Putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie, Ilham Akbar Habibie selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak.
Putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie, Ilham Akbar Habibie selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak.

Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkap transaksi penjualan mobil klasik Mercedes Benz 280 SL milik keluarganya kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ilham menyatakan bahwa pembayaran mobil senilai Rp 2,6 miliar tersebut belum lunas, dengan cicilan tersangkut di angka Rp 1,3 miliar. Pengakuan ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025), terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 4 SEPTEMBER 2025 –  Ilham menuturkan, awal mula transaksi bermula ketika Ridwan Kamil berkunjung ke kediamannya untuk melihat koleksi mobil. Saat itu, Ridwan Kamil yang merupakan eks Wali Kota Bandung tersebut tertarik dan menyatakan keinginannya untuk membeli unit Mercedes Benz 280 SL yang terdaftar atas nama BJ Habibie.

“Awalnya saya urungkan niat jual, saya pikir-pikir dahulu,” kata Ilham kepada awak media, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025). Namun, setelah menimbang bahwa keluarganya memiliki dua unit mobil tipe sama, Ilham akhirnya sepakat melepas satu unit untuk membiayai restorasi unit lainnya.

Kesepakatan jual-beli pun terjalin pada 2021. Nilai mobil ditetapkan sebesar Rp 2,6 miliar dengan skema pembayaran cicil. Namun, Ilham mengaku tidak terlibat langsung dalam urusan administrasi dan penerimaan pembayaran. “Semua ditangani tim profesional,” ujarnya.

Hingga kini, dari total harga tersebut, Ilham mengklaim bahwa Ridwan Kamil baru membayar senilai Rp 1,3 miliar atau setengah dari total kesepakatan. Bahkan, tanpa sepengetahuan Ilham, mobil yang masih dalam status cicilan tersebut telah diubah warnanya dari silver menjadi biru metalik.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Menyadari pembayaran yang mangkrak, Ilham mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Ridwan Kamil untuk menyelesaikan pelunasan. Ia pun berupaya menarik mobil tersebut. Namun, langkahnya terhambat karena bengkel di Bandung yang menjadi tempat penitipan mobil menolak menyerahkan kendaraan itu dengan alasan belum menerima pembayaran jasa dari pihak Ridwan Kamil.

“Tidak lama setelah kejadian itu, mobilnya sudah ada di KPK. Kami kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kami,” imbuh Ilham.

Ia menegaskan bahwa jika mobil tidak disita oleh KPK, uang muka yang telah dibayarkan oleh Ridwan Kamil akan dikembalikan. Saat ini, dengan mobil telah menjadi barang bukti dalam penyelidikan KPK, Ilham menyatakan belum mengetahui langkah hukum selanjutnya yang akan diambil terkait penyelesaian transaksi yang belum tuntas tersebut.

Kasus ini mencuat dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021-2023, di mana Ridwan Kamil diduga terlibat. Keberadaan mobil mewah yang dibeli secara cicil oleh seorang pejabat publik kini menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×