HEADLINESIA.com, JAKARTA, 2 SEPTEMBER 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuatnya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Janji ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam responsnya terhadap desakan berbagai elemen masyarakat, yang menilai payung hukum ini sebagai senjata pamungkas dalam memerangi korupsi.
Komitmen presiden terungkap dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat dan substantif itu menjadi arena dialog terbuka membahas berbagai persoalan bangsa, mulai dari beban pajak, perilaku pejabat, hingga isu korupsi yang meresahkan publik.
Meski berkomitmen penuh, Prabowo secara gamblang menyadari bahwa proses legislasi tidak bisa digerakkan oleh pemerintah seorang diri. Presiden menekankan bahwa percepatan pembahasan RUU harus dijalankan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai mitra konstitusionalnya. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa suksesnya pengesahan undang-undang ini berada di pundak eksekutif dan legislatif secara bersama-sama.
Respons Cepat terhadap Aspirasi Buruh
Suara serikat buruh hadir kuat dalam pertemuan tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, usai pertemuan mengungkapkan bahwa salah satu poin utama hasil dialog adalah janji Presiden terkait RUU Perampasan Aset.
“Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani.
Tak hanya berhenti di asset recovery, Prabowo juga menanggapi aspirasi lama buruh terkait revisi regulasi ketenagakerjaan. Andi Gani menuturkan bahwa Presiden langsung meminta DPR agar menindaklanjuti tuntutan tersebut tanpa berlarut-larut. “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” tegasnya.
Tiga Paket RUU Prioritas dan Desakan Konkret
Sementara itu, Presiden Partai Buruh yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memberikan penjelasan lebih rinci. Ia menuturkan ada tiga paket RUU yang menjadi desakan kelompok buruh kepada pemerintah dan DPR. Ketiganya adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Pemilu yang bersih dan berintegritas.
Menurut Said, dari ketiganya, Prabowo memberi tanggapan paling cepat dan konkret khusus untuk RUU Perampasan Aset. Said juga mengonfirmasi penegasan presiden bahwa pembahasan dan pengesahan tidak bisa ditentukan oleh presiden saja, melainkan membutuhkan dorongan politik dari DPR yang kuat.
Said Iqbal menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk menjerat para pejabat korup dan mengembalikan kerugian negara. Ia bahkan menyinggung kasus korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai bukti nyata mengapa regulasi ini tak boleh ditunda lagi.
“Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ucap Said menirukan respons Prabowo dalam forum.
Lebih jauh, Said mengungkapkan keyakinan Prabowo bahwa RUU ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui mekanisme pembuktian terbalik yang akan mempersulit koruptor menyembunyikan harta haramnya.
“Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” tandas Said.
Dukungan dari Tokoh Lintas Agama
Komitmen Presiden Prabowo ini tidak hanya disambut gembira oleh kalangan buruh, tetapi juga oleh para tokoh agama yang hadir. Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty, menyatakan bahwa Presiden berjanji akan sungguh-sungguh memperjuangkan RUU tersebut bersama DPR.
“Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset, beliau akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan,” ungkap Jacky usai menghadiri pertemuan.
Pernyataan senada datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya. Ia menilai langkah dan komitmen yang ditunjukkan Presiden Prabowo merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang sudah lama mendambakan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi.
“Aspirasi-aspirasi telah disampaikan. Presiden bukan hanya mendengar, tetapi juga menunjukkan bahwa sudah ada langkah-langkah nyata, baik dari beliau maupun lembaga negara lain seperti DPR,” ujar Yahya.
Gus Yahya menambahkan bahwa pemaparan visi dan gagasan Prabowo dalam pertemuan itu semakin menumbuhkan optimisme. Ia berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam action nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
“Yang kami harapkan selanjutnya adalah gestur pemenuhan keinginan rakyat itu semakin ditunjukkan lebih kuat lagi, sehingga masyarakat menjadi lebih tenang,” tandas Gus Yahya.
Mekanisme Pembuktian Terbalik
Esensi dari RUU Perampasan Aset yang terus didorong adalah penerapan mekanisme pembuktian terbalik (reverse burden of proof). Mekanisme ini akan membalikkan beban pembuktian dalam kasus korupsi. Bukan lagi penuntut umum yang harus membuktikan bahwa suatu aset didapatkan dari tindak pidana korupsi, melainkan tersangka yang harus membuktikan bahwa aset-aset yang dimilikinya diperoleh secara sah.
Para ahli hukum dan aktivis antikorupsi telah lama mendesak mekanisme ini. Mereka berargumen bahwa koruptor seringkali sangat canggih dalam menyembunyikan dan mengalirkan aset hasil korupsi ke dalam bentuk investasi atau kepemilikan yang seolah-olah legal. Dengan pembuktian terbalik, jaksa dapat menyita aset yang diduga kuat berasal dari korupsi, dan tersangka yang harus bekerja keras untuk membuktikan kelegalannya.
Ini diyakini akan menjadi game changer atau pemutar arah permainan yang signifikan. Koruptor tidak hanya akan dijebloskan ke penjara, tetapi juga akan “dimiskinkan” dengan dirampas semua harta benda yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya secara sah. Efek jera yang dihasilkan diharapkan akan jauh lebih besar.
Tantangan ke Depan
Meski komitmen dari Istana sudah jelas, jalan menuju pengesahan RUU Perampasan Aset masih panjang. Tantangan terbesar adalah membangun kesepakatan dan komitmen yang sama kuatnya di lingkungan DPR. Sejarah legislasi di Indonesia menunjukkan bahwa banyak RUU yang mandek di parlemen karena tidak adanya kemauan politik atau perbedaan kepentingan di antara fraksi-fraksi.
Oleh karena itu, seruan Presiden Prabowo agar DPR sebagai mitra konstitusional bergerak bersama menjadi kunci. Presiden perlu melakukan lobi intensif dengan pimpinan DPR dan para ketua fraksi untuk memastikan RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026 dan segera dibahas di pansus.
Dukungan publik dan civil society organization (CSO) juga akan menjadi faktor penekan yang penting untuk memastikan janji di Istana Negara tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar terwujud menjadi undang-undang yang mampu menyelamatkan uang rakyat dari para koruptor.
Pertemuan di Istana pada Senin lalu telah meletakkan batu pertama. Sekarang, semua mata tertuju pada tindak lanjutnya di gedung DPR. Nasib RUU Perampasan Aset akan menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan keseriusan parlemen dalam memberantas korupsi secara fundamental.

Comment