SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lifestyle
Home / Lifestyle / 3 Alasan Singapura Larang Total Vape

3 Alasan Singapura Larang Total Vape

Photo: EZEQUIEL BECERRA/AFP via Getty Images
Photo: EZEQUIEL BECERRA/AFP via Getty Images

Singapura menggebrak dengan kebijakan pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape. Langkah tegas ini bukan tanpa alasan—para ilmuwan mengungkap fakta mengerikan di balik kepulan uap yang sering dianggap “lebih aman” daripada rokok konvensional. Associate Professor Ho Han Kiat dari National University of Singapore (NUS) membeberkan tiga pilar bukti toksikologis yang menjadi dasar pelarangan tersebut. Simak penjelasannya!


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 AGUSTUS 2025 – Singapura telah resmi memberlakukan larangan total terhadap vape, kebijakan yang didukung oleh temuan-temuan ilmiah yang cukup mencengangkan. Pemerintah setempat bergerak cepat melindungi warganya, terutama generasi muda, dari dampak buruk yang mengintai di balik penggunaan rokok elektrik.

Associate Professor Ho Han Kiat, pakar toksikologi dari Departemen Farmasi National University of Singapore (NUS), menjadi salah satu suara kunci yang memperkuat kebijakan ini. Menurutnya, ada tiga alasan utama yang menjadi pijakan ilmiah mengapa vape harus dilarang sama sekali.

1. Kandungan Bahan Kimia yang “Ganas” dan Karsinogenik
Vape bukan sekadar uap air beraroma. Di dalamnya, terdapat ribuan bahan kimia berbahaya, termasuk logam berat seperti arsenik, kadmium, dan kromium yang telah lama dikaitkan dengan pemicu kanker. Tak hanya itu, hidrokarbon poliaromatik—yang biasanya berasal dari bahan bakar fosil—juga terdeteksi dan bersifat prokarsinogen.
Partikel halus dalam uap vape mampu menembus langsung ke kantung udara paru-paru, membawa racun-racun tersebut masuk ke dalam tubuh. Fakta yang lebih mencengangkan lagi: satu pod vape berukuran 2 ml dengan 20 mg nikotin setara dengan 20 hingga 40 batang rokok.

2. Risiko Kesehatan Jangka Panjang yang Masih Misterius
Vape menghasilkan zat berbahaya yang bahkan tidak ditemukan pada rokok konvensional. Salah satunya adalah formaldehida—zat yang biasa digunakan untuk pengawet mayat—yang dapat terbentuk dari pemanasan cairan vape.
Zat perasa seperti diasetil juga memicu kekhawatiran serius. Senyawa ini dapat menyebabkan popcorn lung, penyakit paru-paru yang melumpuhkan. Belum lagi propilen glikol, yang meski sering digunakan dalam industri makanan, keamanannya untuk dihirup dalam jangka panjang masih menjadi tanda tanya besar.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

3. Potensi Kecanduan yang Lebih Kuat dan Berisiko
Nikotin, zat adiktif utama dalam rokok konvensional, tetap hadir dalam vape dan dapat menyebabkan ketergantungan parah. Zat ini mengikat reseptor di otak dan memicu pelepasan dopamin. Efeknya bahkan lebih kuat pada otak muda yang masih berkembang, meningkatkan kerentanan terhadap adiksi.
Beberapa produk vape juga ditemukan mengandung komponen psikoaktif lain seperti anabasin dan asetaldehida yang bersifat karsinogenik. Kombinasi ini tidak hanya memperparah kecanduan, tetapi juga memperbesar risiko kesehatan penggunanya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×