SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Besok di Bareskrim

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Besok di Bareskrim

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 6 AGUSTUS 2025 – Bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal menjalani tes DNA di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (7/8/2025) besok. Pemeriksaan ini digelar untuk mengklarifikasi klaim selebgram Lisa Mariana yang menyatakan memiliki anak dari politisi karib disapa Kang Emil itu.

“Jadwal tetap, pukul 10.00 WIB besok. Beliau siap lahir batin,” tegas kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, Rabu (6/8/2025). Muslim menegaskan pengambilan sampel DNA akan dilakukan pihak berwenang dan disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Selain Kang Emil, Lisa Mariana dan anak yang diklaim sebagai buah hati keduanya juga akan menjalani tes serupa. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim pada April 2025.

Laporan polisi bernomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim itu menjerat Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Intinya, Ridwan Kamil menuding Lisa menyebarkan berita bohong tanpa dasar hukum yang merugikan nama baiknya.

“Klien kami melaporkan terkait klaim palsu adanya anak antara beliau dan Lisa Mariana. Itu jelas merugikan reputasi klien kami,” papar Muslim saat dikonfirmasi Kompas.com, 18 April 2025 lalu.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Tes DNA besok menjadi babak krusial untuk mengungkap kebenaran klaim kontroversial yang viral di publik. Hasilnya dinanti sebagai titik terang penyelesaian sengketa hukum antara mantan orang nomor satu Jabar dan selebgram tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×