Lingkungan
Home / Lingkungan / Riau Tanggap Darurat Karhutla: WALHI Riau Tuntut Ketegasan Komitmen Rezim Baru

Riau Tanggap Darurat Karhutla: WALHI Riau Tuntut Ketegasan Komitmen Rezim Baru

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 25 Juli 2025 – Hutan dan Lahan Riau kembali terbakar di era Presiden dan Gubernur Riau yang baru. Sekitar 1.000 ha hutan dan lahan di Provinsi Riau telah terbakar sepanjang tahun 2025. Lebih parahnya asap karhutla tidak saja menimpa masyarakat Riau, tapi memasuki wilayah negara tetangga yaitu Malaysia, Singapura, bahkan Thailand.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini tidak saja terjadi di Riau, tapi hampir seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan bukti nyata bagaimana Presiden Prabowo gagal mencegah karhutla di Indonesia. Berdasarkan data Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), hingga Juni 2025 karhutla telah terjadi di 27 provinsi di Indonesia dengan total 8.594,49 ha. Hal ini diperkuat dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi 120 peristiwa karhutla di Indonesia.


Bergabunglah di Channel WhatsApp untuk update berita lainnya


Kondisi ini jelas bertentangan dengan instruksi Prabowo seperti yang disampaikan Menteri Politik dan Kemananan (Menko Polkam), Budi Gunawan saat apel kesiapsiagaan Karhutla 2025 di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru tanggal 29 April 2025. Pada kesempatan tersebut Menko Polkam menyampaikan bahwa Prabowo memerintahkan untuk menjaga tren positif karhutla dengan melakukan pencegahan dini. Kemudian Pemerintah juga telah membentuk  Desk Koordinasi Penanganan Karhutla pada 13 Maret 2025 lalu yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pembentukan Desk Karhutla diharapkan sebagai modal Indonesia dalam menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, pencemaran dan kerusakan lingkungan, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Namun faktanya, karhutla terjadi hampir di seluruh Indonesia. Lebih parahnya karhutla terjadi di 6 dari 7 provinsi prioritas Desk Karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Di Riau sendiri, titik api tersebar di 9 dari 12 kabupaten/kota Provinsi Riau. Berdasarkan hasil analisis spasial WALHI Riau melalui satelit Aqua dan Terra dengan confidence level di atas 70% menunjukkan sepanjang periode 1 Mei s/d 24 Juli 2025 terdapat 310 titik panas yang tersebar di 9 kabupaten/kota Provinsi Riau dengan Rokan Hulu dan Rokan Hilir menempati urutan teratas. Rincian hasil analisis tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Walhi Riau Desak Prabowo Tindak 15 Perusahaan Penyebab Karhutla

Rincian sebaran titik panas Provinsi Riau periode 1 Mei s/d 24 Juli 2025 dengan confidence diatas 70% melalui satelit Aqua dan Terra.

Data Walhi Riau

Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau menilai kebakaran yang terjadi saat ini di Riau merupakan kegagalan Gubernur baru Abdul Wahid dalam mencegah karhutla. Kegagalan ini ditandai dengan naiknya status kesiagaan dan darurat karhutla dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 Riau hanya berada pada level siaga darurat sedangkan tahun ini status tersebut naik menjadi tanggap darurat karhutla. Indikasi berikutnya dilihat dari instrumen kebijakan. Selain kebijakan pusat, Riau sendiri sesungguhnya telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan. Kebijakan tersebut mengatur bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah guna mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Keberadaan titik api di hampir seluruh Provinsi Riau menunjukkan ketidakseriusan Gubernur Riau dalam mencegah karhutla. Padahal Riau telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2019 sebagai pedoman pencegahan karhutla. Namun hal itu tidak diimplementasikan secara serius oleh Gubernur baru dalam menekan laju karhutla di Riau,” ujar Boy

Lebih lanjut, Boy mengatakan bahwa keberadaan titik api dalam areal kerja korporasi juga mengindikasikan tidak adanya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap perizinan korporasi serta komitmen perusahaan menjaga areal kerjanya. Kemudian peristiwa ini turut menjadi bukti alih fungsi lahan secara masih menyebabkan degradasi hutan dan lahan sehingga memicu kebakaran di areal kerja perusahaan dan sekitarnya. Selain itu, Kapolda Riau harus membuktikan komitmennya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

“Pemerintah harus mengevaluasi bahkan mencabut perizinan korporasi yang terbukti gagal menjaga areal kerjanya dari ancaman karhutla. Bahkan Pemerintah dapat menggunakan instrumen pidana dalam upaya penegakan hukum guna menuntut keseriusan korporasi dalam menjaga seluruh areal kerjanya. Kami juga mengingatkan Kapolda Riau tidak hanya menyasar pelaku individu dalam upaya penegakan hukum, tapi juga perusahaan sebagai pemegang izin. Terlebih perusahaan yang berulang kali terbakar seperti PT Berlian Mitra Inti harus ditindak tegas!” ucap Boy.

Karhutla Mengancam Kesehatan Publik

Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau mengatakan karhutla yang terjadi akhir-akhir ini menyebabkan menurunnya kualitas udara di Riau. Berdasarkan data IQAir kualitas udara di Siak, Kampar, dan Dumai berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Lebih parahnya di Rokan Hilir kualitas udara sudah memasuki kategori tidak sehat dalam 3 hari terakhir. Bahkan pada tanggal 21 Juli 2025 kualitas udara di Rokan Hilir berada pada kategori sangat tidak sehat.

“Udara merupakan aspek penting bagi kehidupan manusia. Untuk itu, Pemerintah wajib melindungi hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi seluruh masyarakat sebagaimana telah diamanatkan UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pencegahan dan menindak tegas pelaku karhutla serta mengevaluasi perizinan korporasi tidak menjalankan kewajibannya sehingga memberikan dampak buruk atas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat Riau,” ujar Jasmi

Jasmi juga menambahkan menurunnya kualitas udara akibat karhutla, khususnya di Kota Pekanbaru diperparah dengan polusi Fly Ash and Bottom Ash (Faba) terutama yang berasal dari pembakaran batu bara PLTU Tenayan Raya serta tidak berfungsinya dua dari alat ukur kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Cegah Oplosan Beras, Pemerintah Hapus Kelas Premium-Medium

Jasmi juga melihat dampak karhutla yang saat ini terjadi tidak hanya dirasakan masyarakat Riau ataupun Indonesia saja tapi juga masyarakat Internasional. Kualitas udara akibat karhutla di Riau juga mengancam kehidupan masyarakat negara tetangga seperti Malaysia, Singapura bahkan Thailand. Hal ini dikuatkan oleh satelit BMKG pada tanggal 19 Juli 2025 yang menunjukkan asap karhutla Riau bergerak ke arah timur laut memasuki ke Teluk Kemang, Malaysia.

“Karhutla di Indonesia telah menjadi sorotan internasional. Terlebih setelah Malaysia dan Singapura mengirimkan protes melalui pesan diplomatik terkait kabut asap yang memasuki wilayah mereka. Secara tidak langsung negara tetangga mengingatkan Indonesia atas ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang disepakati pada 10 Juni 2002. Perjanjian tersebut mewajibkan Indonesia mencegah dan menanggulangi pencemaran asap lintas batas akibat karhutla,” tutup Jasmi. *rls

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement