SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home / Politik / KPU Ungkap 3 Kendala Utama E-Voting di Pemilu Nasional

KPU Ungkap 3 Kendala Utama E-Voting di Pemilu Nasional

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menegaskan sistem e-voting belum layak diterapkan dalam Pemilu nasional. Penyebabnya, tiga hambatan krusial: geografis Indonesia yang masih memiliki blank spot internet dan listrik, rendahnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara, serta literasi digital pemilih yang belum merata. Pernyataan ini menanggapi wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengkaji penerapan pemilihan digital menyusul keberhasilan e-voting di tingkat desa.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 24 Juli 2025 – Dalam paparannya di Ashley Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025), Betty Epsilon Idroos menggarisbawahi kegagapan infrastruktur sebagai penghambat utama. “Pengalaman Pemilu 2024 dengan Sirekap dan e-coklit membuktikan masih banyak wilayah tanpa akses internet dan listrik. Kita perlu pemetaan menyeluruh terlebih dahulu,” ujarnya.

Tak hanya persoalan teknis, Betty menyoroti dua tantangan non-fisik: kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan integritas literasi digital pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Prinsip e-voting memerlukan prasyarat komprehensif, termasuk kredibilitas penyelenggara dan kesiapan sumber daya manusia,” tegasnya.

Pernyataan KPU ini berbanding terbalik dengan optimisme Kemendagri. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengklaim e-voting sukses di 1.910 desa sepanjang 2013–2023. “Landasan aturan dan panduan teknis sudah ada. Ini bisa jadi dasar untuk Pemilu, Pilkada, atau Pilpres digital,” tandas Bima.

Meski Kemendagri bersikukuh pada potensi e-voting, KPU meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Betty menekankan, “Penerapan butuh kajian mendalam, bukan hanya mengandalkan keberhasilan pilkades.”

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×