Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggagalkan aksi penyelundupan 600 ekor burung berkicau langka tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Dampo, Rabu (23/7/2025) malam. Satwa dilindungi yang hendak dikirim ke Surabaya itu diamankan dalam patroli gabungan setelah ditemukan tersembunyi di puluhan boks buah.
HEADLINESIA.com, PONTIANAK, 24 Juli 2025 – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Wildlife Rescue Unit (WRU), mitra konservasi, dan aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 600 ekor burung berkicau langka melalui Pelabuhan Dampo, Pontianak, Rabu (23/7/2025) malam. Ratusan satwa tersebut rencananya dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengonfirmasi bahwa burung-burung itu diamankan saat akan diangkut kapal ternak. “Patroli gabungan berhasil mengidentifikasi puluhan box buah yang diduga digunakan untuk menyelundupkan satwa. Setiap boks berisi 10 hingga 30 ekor burung,” ujarnya kepada media, Kamis (24/7/2025).
Identifikasi awal menunjukkan burung yang diamankan termasuk jenis kolibri, yuhina kalimantan, cucak hijau, kacer, beo (tiong mas), cucak biru, kapas tembak, dan murai batu. Sebagian besar merupakan satwa dilindungi undang-undang. “Penyelundupan ini mengancam serius keanekaragaman hayati Kalimantan,” tegas Murlan.
Seluruh satwa langsung diamankan di Polresta Pontianak untuk penghitungan dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, burung-burung tersebut diserahkan ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau (P2B2) Wak Gatak Conservation Center guna menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam.
Petugas juga menahan nakhoda kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas pemilik burung masih dalam penyelidikan intensif oleh BKSDA dan kepolisian. “Kasus ini akan dikembangkan hingga ke aktor intelektualnya. Kami tidak toleransi terhadap kejahatan satwa liar,” imbuh Murlan.
BKSDA Kalbar mengimbau masyarakat melaporkan perdagangan satwa ilegal dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak ekosistem. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Comment