Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diintensifkan seiring peningkatan titik api. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan manusia sebagai faktor utama pemicu karhutla, sementara Gubernur Agustiar Sabran mengklaim upaya pemadaman berhasil cegah perluasan api meski luasan lahan terbakar meningkat.
HEADLINESIA.com, PALANGKA RAYA, 29 Juli 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul lonjakan titik api di wilayah setempat. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan, faktor manusia menjadi penyebab utama bencana tersebut.
“Anggota kepolisian dan instansi terkait sudah mengambil langkah-langkah pencegahan, tetapi dimungkinkan juga dilakukan penegakan hukum,” tegas Iwan di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025). Ia mengimbau masyarakat menghindari pembakaran lahan yang berisiko memicu karhutla skala luas.
Polda Kalteng telah berkoordinasi dengan instansi terkait, menggelar apel penanggulangan bencana, serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. “Kami juga melakukan operasi penegakan hukum. Jangan ada masyarakat yang coba-coba membakar lahan!” tegas Iwan.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI), Kalteng mencatat 1.326 titik api per Juli 2025, atau 2,09% dari total nasional (63.559 hotspot). Meski terjadi peningkatan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan pengendalian karhutla melalui Pos Komando (Posko) dan patroli rutin berhasil mencegah meluasnya kebakaran.
“Pola penanganan difokuskan pada pemadaman dalam satu hari terhadap setiap kejadian kebakaran,” jelas Agustiar dalam rapat virtual dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (28/7/2025).
Ia mengakui luas karhutla di Kalteng meningkat, namun penanganan dinilainya tetap cepat dan terpadu. Analisis Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lahan terbakar di Kalteng seluas 146,21 hektare (1,70% dari total nasional 8.594,49 hektare).
“Dengan Satgas dan Posko aktif sepanjang tahun, pengendalian karhutla tetap maksimal meski tanpa status siaga darurat,” pungkas Agustiar.
Comment