Polda Metro Jaya menyita dua ijazah asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaannya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Dokumen meliputi ijazah SMA Negeri 6 Solo dan S1 Fakultas Kehutanan UGM, sebagai langkah pembuktian hukum yang dituntut publik. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menegaskan penyitaan ini bagian dari proses transparansi yang akan dibuka di persidangan.
HEADLINESIA.com, SOLO, 23 Juli 2025 – Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menyita ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi) tingkat SMA dan S1 dalam pemeriksaan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). Dokumen tersebut terdiri atas ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, mengonfirmasi penyitaan ini sebagai respons atas tuntutan publik untuk pembuktian keaslian dokumen pendidikan. “Dalam rangka pembuktian dan penyidikan, ijazah asli sudah disita. Kami sangat welcome karena sejak awal kami yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” tegas Yakub usai mendampingi kliennya.
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam dengan 45 pertanyaan penyidik, mencakup dugaan unggahan ijazah di media sosial oleh Dian Sandi hingga detail perkuliahan Jokowi di UGM. “Fokusnya pada kronologi dan pendalaman fakta terkait perkuliahan beliau,” jelas Yakub.
Ia meminta publik bersabar menunggu proses hukum hingga tahap pengadilan. “Dengan penyitaan resmi ini, nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk yang masih bilar ‘tunjukkan’, tunggu tanggal mainnya,” pesannya.
Penyitaan ijazah ini merupakan bagian dari penyidikan laporan Jokowi perihal dugaan pemalsuan dokumen pendidikan yang ramai diperdebatkan publik.
Comment