headlinesia.com, Bandung, 12 Juni 2025 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan kejutan dan keprihatinan atas ditemukannya tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kepada kabupaten/kota yang mencapai Rp 300 miliar. Tunggakan besar ini, ditegaskannya, terjadi pada tahun anggaran sebelum masa kepemimpinannya dimulai.
“Pemprov Jawa Barat ternyata punya tunggakan, utang BPJS Rp 300 miliar terhadap kabupaten/kota. Itu terjadi di tahun anggaran sebelum saya pimpin,” tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataannya, Rabu (11/6/2025).
Menyikapi temuan tunggakan BPJS Kesehatan ini, Gubernur langsung menyampaikan komplain resmi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. Dedi mempertanyakan alasan kebijakan era sebelumnya yang dinilainya keliru. Padahal, menurutnya, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar saat itu cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut, namun justru dialokasikan lebih besar untuk dana hibah.
“Saya komplain ke teman-teman Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Kenapa sih dulu ketika punya uang fiskal yang sangat cukup, lebih banyak hibah daripada bayar kewajiban pemerintah, BPJS,” ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur menegaskan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman serius bagi pelayanan kesehatan masyarakat Jawa Barat. Dikhawatirkan, jika kabupaten/kota tidak menerima pembayaran ini, mereka berpotensi menghentikan layanan kesehatan bagi peserta.
“Ini rawan, kalau kabupaten kota tidak bayar, bisa stop pelayanannya. Ini akan segera saya ambil keputusan, itu kewajiban yang harus kami bayar. Ini problem,” tuturnya dengan nada tegas.
Untuk ke depan, Dedi Mulyadi menetapkan prioritas baru dalam pengelolaan APBD Pemprov Jabar. Penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan menjadi hal utama yang wajib dibayarkan. Baru setelah kewajiban ini tuntas, Pemprov akan mempertimbangkan pemberian hibah.
“Makanya saya selalu mengkritisi, kenapa sih kita belanja hibah dulu. Padahal kewajiban pemerintah itu yang utama daripada belanja hibah,” pungkas Gubernur, menekankan prinsip tanggung jawab fiskal untuk pelayanan publik.
Langkah Gubernur Dedi Mulyadi ini menyoroti pentingnya akuntabilitas keuangan daerah dan prioritas belanja yang mengutamakan kewajiban dasar pemerintah, terutama dalam sektor vital seperti jaminan kesehatan masyarakat Jawa Barat. Penyelesaian tunggakan Rp 300 miliar menjadi ujian pertama bagi komitmennya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Comment