Kabar Daerah
Home / Kabar Daerah / Penjarahan Hutan Lindung Riau: 4 Tersangka Ditangkap

Penjarahan Hutan Lindung Riau: 4 Tersangka Ditangkap

Penjarahan Hutan Lindung Riau: 4 Tersangka Ditangkap
Penjarahan Hutan Lindung Riau: 4 Tersangka Ditangkap

Satgas PPH Polda Riau mengungkap pembabatan liar puluhan hektar hutan lindung Batang Ulak di Kampar. Empat tersangka, termasuk dua ninik mamak dan ASN, ditangkap atas perusakan lingkungan yang diduga mengorbankan 60 hektar kawasan konservasi untuk perluasan sawit.

headlinesia.comPekanbaru, 11 Juni 2025 – Aksi perambahan hutan lindung Batang Ulak di Desa Balung, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil diungkap Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau. Empat tersangka, termasuk tokoh adat setempat dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap atas dugaan pembabatan hutan seluas 60 hektar untuk alih fungsi lahan perkebunan sawit.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, Selasa (10/6/2025), ia menekankan pentingnya pengawasan konkret di lapangan, bukan sekadar penetapan administratif. “Kawasan hutan lindung harus dijaga preventif. Jangan sampai baru bertindak setelah kerusakan terjadi,” tegas Wahid, seraya mendukung langkah tegas kepolisian.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengonfirmasi identitas tersangka:

  1. Yoserizal (Ninik Mamak Desa Balung)
  2. Muhammad Mahadir (Ninik Mamak Desa Balung)
  3. Buspami (ASN Dinas Pendidikan Kampar)
  4. M Yusuf Tarigan (Pembeli Lahan)
    Satu pelaku berinisial R masih buron.

Menurut penyelidikan, Yoserizal dan Mahadir mengklaim kepemilikan 6.000 hektar tanah ulayat yang tumpang tindih dengan kawasan Hutan Lindung Batang Ulak dan Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai Siabu. Keduanya diduga menjual lahan ilegal kepada pihak ketiga untuk perkebunan.

Muflihun Buka Suara Tentang Kewenangan SPPD

“Kami tak pandang bulu. Pelaku pembunuhan massal kayu ini harus ditindak!” tegas Herry saat inspeksi ke lokasi. Ia menjanjikan penegakan hukum berkelanjutan terhadap kejahatan lingkungan di Riau.

Kasus ini menyoroti kerentanan hutan lindung Riau terhadap perambahan sistematis. Polda Riau mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan sambil melanjutkan operasi penertiban di kawasan konservasi.

#HutanLindung #PerambahanHutanRiau #SatgasPPH #PoldaRiau #Kampar #LindungiHutan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement