Hai-Remaja
Home / Hai-Remaja / Gubernur Jateng: Anti Titip-Titip

Gubernur Jateng: Anti Titip-Titip

Gubernur Jateng: Anti Titip-Titip
Gubernur Jateng: Anti Titip-Titip

Headlinesia.com, Semarang, 3 Juni 2025 – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara langsung meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kantor Disdikbud Provinsi Jateng, Senin (2/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pendaftaran sekaligus menampung keluhan orang tua, termasuk kendala teknis seperti ketidaksesuaian data dan masalah anak tidak sekolah (ATS).

Temuan Kendala dan Solusi

  1. Ketidaksesuaian Data Administratif
    Evi Dian Perwira Sari (warga Mijen, Semarang) melaporkan ketidakcocokan data RW antara KK dan sistem SPMB. Petugas Posko mengarahkannya ke sekolah terdekat untuk verifikasi: “Kesalahan bisa terjadi dari operator sekolah atau saat pengisian data awal oleh siswa,” jelas petugas kepada Evi.
  2. Kasus Anak Tidak Sekolah (ATS)
    Teti Rahmawati (warga Genuk Indah) menghadapi kendala pendaftaran anaknya yang sempat vakum 1 tahun setelah lulus SMP (2024). Putrinya tergolong ATS sehingga NISN tidak terdeteksi. Petugas memberikan solusi khusus pendaftaran ATS: “Sudah clear. Saya diberi langkah-langkahnya,” ujar Teti.

Komitmen Anti-Praktik Tidak Sehat

Gubernur Luthfi menegaskan prinsip “No Titip-Titip, No Jastip” dalam SPMB SMA/SMK/SLB se-Jateng:

“Tidak boleh ada jasa titipan! Pendaftaran harus normatif sesuai kemampuan siswa. Orang tua dilarang memaksakan kehendak,” tegasnya. Ia juga meminta petugas melayani dengan “senyum dan keramahan” serta profesional.

Respons Cepat Posko

Berdasarkan pantauan gubernur, mayoritas kendala teknis (alamat, KK, dan status ATS) telah ditangani petugas via mekanisme verifikasi di sekolah. Posko SPMB Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda, Semarang, tetap aktif untuk pendampingan hingga proses pendaftaran berakhir.

Disdikbud Jateng mengimbau calon peserta yang mengalami kendala segera mendatangi posko terdekat atau sekolah verifikasi. Informasi prosedur ATS dan perbaikan data dapat diakses di portal spmb.jatengprov.go.id.

Hashim Djojohadikusumo Tidak Menyetujui Perubahan Luas Rumah Subsidi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement