Hukum
Home / Hukum / Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Terkait Korupsi

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Terkait Korupsi

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Terkait Korupsi
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Terkait Korupsi

Headlinesia.com, Jakarta, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Operasi ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun pada periode 2019–2022.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan pada 21 Mei 2025, setelah status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus,” ujar Harli dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Senin (26/5).

Dua apartemen yang digeledah dimiliki oleh staf khusus berinisial FH dan JT. Lokasinya masing-masing di Kuningan Place, Jakarta Selatan, dan Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Barang Bukti yang Disita:

Empat Purnawirawan Desak Pemakzulan Wapres Gibran

  • Dari apartemen FH: 1 unit laptop dan 3 unit ponsel.
  • Dari apartemen JT: 2 harddisk eksternal, 1 flashdisk, 1 laptop, serta 15 buku agenda sebagai dokumen pendukung.

Harli menegaskan bahwa barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus ini.

Dugaan Pemufakatan Jahat dan Pengubahan Kajian Teknis
Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proyek digitalisasi pendidikan ini. Awalnya, tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows setelah uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan ketidakefektifan karena ketergantungan pada koneksi internet.

Namun, rekomendasi tersebut diubah oleh Kemendikbudristek dengan kajian baru yang justru mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome. Padahal, infrastruktur internet di Indonesia saat itu belum merata.

Kerugian Negara Capai Rp9,98 Triliun
Proyek pengadaan Chromebook ini menghabiskan anggaran:

  • Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP)
  • Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

Kejagung kini terus mendalami peran para pihak terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat dalam mengarahkan proses pengadaan.

Swasta Kapok Garap Proyek Infrastruktur Pemerintah

Perkembangan Kasus Selanjutnya
Penyidik Jampidsus Kejagung berencana memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum ada putusan hukum yang tetap.

#headline #headlnesia #korupsi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement