SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Bank Pastikan KUR di Bawah Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

Bank Pastikan KUR di Bawah Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

Headlinesia.com, Jakarta – Sejumlah bank menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan (jaminan). Hal ini menindaklanjuti pernyataan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang mengancam tidak akan membayar subsidi bunga kepada bank yang masih meminta agunan untuk KUR kecil tersebut.

Bank Mandiri: Fokus pada Kelayakan Usaha

Bank Mandiri menyatakan bahwa penilaian KUR tidak hanya bergantung pada agunan, tetapi lebih melihat potensi usaha dan kemampuan debitur.

  • Ossy Iswara, Corporate Secretary Bank Mandiri, mengatakan bank mereka mengutamakan keberlanjutan bisnis UMKM dalam menilai kelayakan kredit.
  • Hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan Rp12,83 triliun KUR ke lebih dari 110.807 debitur.
  • Sejak 2008, total KUR yang disalurkan mencapai Rp275,24 triliun dengan kualitas kredit terjaga.

BPD DIY: Ikuti Aturan Tanpa Agunan

Agus Trimurjanto dari BPD DIY menyatakan bahwa banknya selalu mengikuti aturan KUR di bawah Rp100 juta tanpa agunan.

  • Agunan hanya sebagai pengikat kepercayaan, bukan syarat utama.
  • Hingga April 2025, BPD DIY telah menyalurkan Rp393 miliar KUR, dengan Rp153 miliar di antaranya untuk plafon di bawah Rp100 juta.
  • Target penyaluran KUR BPD DIY tahun ini adalah Rp1,2 triliun.

Peringatan Keras dari Menteri UMKM

Menteri Maman memperingatkan bahwa bank yang masih meminta agunan untuk KUR kecil tidak akan mendapat subsidi bunga dari pemerintah.

  • Jika ada laporan dan terbukti, bank harus menanggung sendiri biaya bunganya.
  • Kebijakan ini bertujuan mempermudah akses UMKM mendapatkan modal tanpa terbebani jaminan.

Dengan penegasan ini, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM bisa mengajukan KUR tanpa khawatir tidak memiliki agunan.

Kemenkes Beberkan Penyebab Meninggalnya Irene Sokoy dan Janji Perbaikan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×