headlinesia.com, Jakarta, 10 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya membuka suara terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun yang terjadi pada masa kepemimpinannya (2019-2022). Kejelasan ini dinanti publik menyusul temuan kritis Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penyimpangan prosedur dan potensi kerugian negara besar-besaran.
Mengapa klarifikasi ini penting? Karena Kejagung tengah mendalami dugaan kuat adanya “pemufakatan jahat” dalam proses pengadaan tersebut. Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya mengungkap fakta mencolok: meski uji coba 1.000 unit oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekom) Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan Chromebook tidak efektif, rekomendasi teknis tiba-tiba diubah dari Windows menjadi Chrome OS.
“Padahal, Chromebook bukan kebutuhan mendesak. Kajian awal menolak, tapi diganti paksa dengan rekomendasi Chrome OS,” tegas Harli Siregar dalam keterangan resminya. Kebijakan ini dinilai tidak mengindahkan hasil uji coba dan berpotensi menyia-nyiakan anggaran pendidikan vital. Total Rp3,582 triliun diambil dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Klarifikasi di The Dharmawangsa
Didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Nadiem menyampaikan tanggapannya dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6) pagi. Tiba di Ruang Nusantara Foyer pukul 07.47 WIB dengan kemeja krem, mantan bos Gojek itu hadir langsung menjawab pemberitaan media.
Hotman Paris, selaku kuasa hukum, menegaskan agenda tersebut merupakan respons. “Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang telah publik baca, khususnya soal pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek,” ujar Hotman sebelum Nadiem menyampaikan pernyataan resminya. Isi lengkap klarifikasi Nadiem terkait alasan kebijakan dan proses pengadaan masih ditunggu publik.
Sorotan Hukum Mengintai
Lonjakan anggaran yang signifikan dan inkonsistensi rekomendasi teknis menjadi titik krusial penyidikan Kejagung. Kejaksaan menduga kuat adanya permainan dalam proses pengadaan yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sebagai penanggung jawab kebijakan saat itu, Nadiem kini berada di bawah sorotan tajam hukum.
Konferensi pers ini menjadi momen krusial untuk menjawab pertanyaan mendasar publik: mengapa kebijakan berbasis bukti gagal diimplementasikan, dan bagaimana anggaran pendidikan sebesar itu bisa direalisasikan tanpa memastikan efektivitas maksimal. Masyarakat dan dunia pendidikan kini menanti kejelasan langkah hukum Kejagung berikutnya terhadap kasus yang menyangkut dana pendidikan triliunan rupiah ini.
Kata Kunci (Keywords): Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook, Kejaksaan Agung, Hotman Paris, Kemendikbudristek, Pengadaan Laptop, Dana Pendidikan, DSP, DAK, Kerugian Negara, Penyidikan Korupsi, Dugaan Pemufakatan Jahat, Anggaran Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Kasus Korupsi Kemendikbud.
#headline #headlinesia #beritaheadline #nadiem
Comment