SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Mercy Dibeli Ridwan Kamil, Ilham Habibie Dipanggil KPK

Mercy Dibeli Ridwan Kamil, Ilham Habibie Dipanggil KPK

Ilham Habibie (Zaky/20detik)
Ilham Habibie (Zaky/20detik)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Pemeriksaan akan menyoroti transaksi jual-beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dilakukan Ilham dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil mewah yang telah disita KPK tersebut masih tercatat atas nama alm. BJ Habibie, yang menjadi titik pangkal pertanyaan penyidik. Kasus ini diduga telah menyedot kerugian negara mencapai Rp222 miliar.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 AGUSTUS 2025 – Penyidikan kasus megakorupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan negara Rp222 miliar kembali menyeret nama besar. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie untuk menguak satu dari sekian puzzle aliran dana non-budgeter yang diduga digunakan untuk kepentingan di luar anggaran resmi.

“Pemanggilan terhadap saudara IAH (Ilham Akbar Habibie) terkait dengan perkara di BJB, yaitu dugaan aliran uang dalam dana non-budgeter yang dikelola oleh BJB. Ini digunakan oleh siapa, untuk apa, didalami dari pihak-pihak yang dipanggil,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

Fokus pemeriksaan akan menyasar pada transaksi jual-beli sebuah mobil Mercedes-Benz antara Ilham dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Mobil yang telah disita KPK itu justru masih tercatat atas nama sang ayahanda, Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sehingga menimbulkan nilai pertanyaan tersendiri bagi penyidik.

“Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (soal penjualan mobil Mercy ke RK). Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di lokasi yang sama.

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

Ilham sendiri sempat absen dari panggilan pertama KPK pada Jumat (22/8). Menurut Asep, Ilham telah mengirimkan surat yang menyatakan bahwa dirinya sedang berada di Malaysia untuk suatu urusan dan meminta jadwal pemeriksaan diulang. “(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami. Kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang,” jelas Asep.

Keterangan Ilham dinilai krusial bagi penyidik untuk melacak pergerakan dana non-budgeter secara holistik dan lengkap. KPK menduga dana senilai Rp222 miliar tersebut dialirkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di luar mekanisme anggaran yang resmi.

Dalam kasus yang telah mencatatkan lima tersangka ini, KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan. Kelima tersangka, meski belum ditahan, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan ke depan.

Lima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB)
  2. Widi Hartono atau WH (eks Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
  3. Ikin Asikin Dulmanan atau IAD (pihak swasta)
  4. Suhendrik atau S (pihak swasta)
  5. Sophan Jaya Kusuma atau RSJK (pihak swasta)

Penggeledahan juga sebelumnya dilakukan KPK di kediaman Ridwan Kamil, yang menyita motor gede (moge) dan mobil Mercy. Kedua kendaraan itu diduga tidak terdaftar atas nama RK. Pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan berbagai aset yang disita dengan aliran dana korupsi yang diduga telah menggerogoti uang negara ratusan miliar rupiah.

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

852 Desa Terendam Banjir dan Longsor, Bupati Aceh Utara Menyerah dengan Tangis

02

Pelalawan Mempunyai Bandara bernama Sultan Syarif Haroen Setia Negara

03

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Tergantung Optimalisasi Penyerapan dan Pencegahan Kebocoran

04

Banjir-Longsor Sumatra 631 orang Meninggal, 1 Juta Jiwa Mengungsi

05

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

06

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

07

Transfer Data Pribadi ke AS: Kesepakatan ini Bukan Bentuk Penyerahan Data Secara Bebas

08

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

New Headline










×
×