Hukum
Home / Hukum / Menteri PUPR Copot Tiga Pejabat Sumut Pasca OTT KPK

Menteri PUPR Copot Tiga Pejabat Sumut Pasca OTT KPK

Menteri PUPR Copot Tiga Pejabat Sumut Pasca OTT KPK
Menteri PUPR Copot Tiga Pejabat Sumut Pasca OTT KPK

headlinesia.com, Medan, 1 Juli 2025 – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat kunci BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan dari jabatannya.


Bergabung di Channel WhatsApp untuk update lebih cepat, yuk….


Langkah ini, menurut Menteri Dody dalam pernyataan resminya hari ini (Selasa, 1/7/2025), diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlangsungan tugas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” tegas Dody Hanggodo.

Penonaktifan ketiga pejabat tersebut didasari alasan berbeda:

Dugaan Skandal “Tukar Kepala”: Istri Terdakwa Judol Kominfo Klaim Eks Pengacara Suruh Seret Nama Budi Arie Setiadi

  1. Heliyanto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait OTT. Sesuai ketentuan, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  2. Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Tindakan ini bertujuan memperbaiki tata kelola dan memastikan kelancaran program strategis.

Menteri Dody menegaskan bahwa penonaktifan ini penting untuk memberi ruang proses hukum berjalan independen. Namun, ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhambat. “Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Sebagai solusi, Dody Hanggodo telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan. Tujuannya jelas: menjamin optimalisasi dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan jalan nasional serta layanan publik di Sumatera Utara. “Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Menteri Dody juga menyampaikan pesan keras Presiden Prabowo Subianto menyikapi insiden OTT KPK ini: “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat.”

Langkah tegas Kementerian PUPR ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi dan pembersihan internal birokrasi, khususnya di sektor vital pembangunan infrastruktur, sekaligus menjamin kelancaran proyek strategis dan pelayanan publik tetap berjalan.

Alur Cerita Kasus Korupsi Chromebook 1.2 Juta Unit

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement