headlinesia.com, Jakarta, 30 Juni 2025 – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren mengkhawatirkan. Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 30.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan hingga awal Juni 2025, melonjak signifikan dari hanya 3.325 kasus di Januari lalu. Pemerintah menengarai ketegangan geopolitik global sebagai penyumbang utama krisis ini.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengonfirmasi peningkatan bertahap: dari 24.036 pekerja (April) menjadi 26.455 (Mei), sebelum mencapai 30.000 di pekan pertama Juni. “Angka ini terkumpul per akhir Mei hingga awal Juni,” tegas Indah di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sektor dan Daerah Terparah
Catatan Bisnis mengungkap Jawa Tengah sebagai episentrum PHK dengan 10.695 korban sepanjang Januari-Mei 2025. Indah menyebut tiga sektor paling terdampak: pengolahan, perdagangan besar/eceran, dan jasa. Meski demikian, detail provinsi dan sektor penyumbang tertinggi periode Mei-Juni belum dirilis resmi.
Mengapa PHK Terus Meningkat?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara tegas menyoroti dampak konflik Timur Tengah dan perang dagang global. “Kondisi geopolitik diperkirakan berdampak negatif pada industri ekspor Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (24/6). Ia memprediksi pelemahan ekonomi global akan menekan permintaan ekspor, memicu gelombang PHK massal lebih besar.
Ancaman lain datang dari kebijakan tarif impor tinggi AS di era Presiden Donald Trump. Studi Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan 1,2 juta pekerja Indonesia berisiko PHK akibat penurunan ekspor ke AS hingga 24%. “Kenaikan tarif impor 1% bisa turunkan permintaan 0,8%,” jelas Direktur Celios Nailul Huda, Jumat (18/4/2025).
Langkah Antisipasi Pemerintah
Menghadapi eskalasi ini, pemerintah mengaktifkan sejumlah mitigasi:
- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberi bantuan tunai, pelatihan, dan akses informasi lowongan kerja.
- Koordinasi intensif antara Kemnaker, dinas ketenagakerjaan daerah, dan kementerian terkait.
“Kami telah menyiapkan grand design untuk merespons dampak geopolitik ini secara kolektif,” tegas Yassierli.
Proyeksi dan Kekhawatiran
Tanpa intervensi efektif, kombinasi konflik global dan proteksionisme AS berpotensi memperparah krisis ketenagakerjaan. Kemnaker mengaku terus memantau perkembangan, terutama pada industri padat karya yang bergantung pada pasar ekspor.
Peningkatan PHK sejak Januari 2025 menunjukkan kerentanan sektor formal Indonesia terhadap gejolak eksternal. Perlindungan pekerja melalui program seperti JKP dinilai krusial, namun perlu diperkuat dengan strategi jangka panjang untuk diversifikasi pasar ekspor dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Comment