SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Pencegahan Iwan Kurniawan: Upaya Kejagung Amankan Penyidikan Korupsi Rp692 Miliar

Pencegahan Iwan Kurniawan: Upaya Kejagung Amankan Penyidikan Korupsi Rp692 Miliar

Pencegahan Iwan Kurniawan: Upaya Kejagung Amankan Penyidikan Korupsi Rp692 Miliar
Pencegahan Iwan Kurniawan: Upaya Kejagung Amankan Penyidikan Korupsi Rp692 Miliar

headlinesia.com, Jakarta, 9 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini bukan tanpa sebab, melainkan upaya krusial untuk memuluskan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank senilai Rp692 miliar yang menjerat perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Mengapa pencegahan ini diambil? Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan alasan utama adalah memastikan kelancaran pemeriksaan. “Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” jelas Harli kepada wartawan, Senin (9/6/2025). Pencegahan memungkinkan penyidik memanggil dan memeriksa Iwan Kurniawan kapan saja tanpa hambatan.

Pencegahan berlaku mulai 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan telah diagendakan dalam waktu dekat. “Info penyidik minggu ini ya,” ujarnya, meski belum merinci tanggal pasti. Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Juni 2025.

Mengapa kasus ini signifikan? Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh dua bank BUMN kepada Sritex, dengan kerugian negara yang sangat besar:

  1. Bank DKI: Kredit senilai Rp 149 miliar (Direktur Utama Bank DKI 2020, Zainuddin Mappa, telah ditetapkan sebagai tersangka).
  2. Bank BJB: Kredit senilai Rp 543 miliar (Dicky Syahbandinata, Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, juga telah ditetapkan sebagai tersangka).

Total dana bermasalah mencapai Rp 692 miliar. Penetapan tersangka ketiga, yaitu Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto (kakak kandung Iwan Kurniawan), diumumkan Jampidsus Kejagung pada 21 Mei 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menegaskan penetapan tersangka didasari “ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi”.

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

Pencegahan Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan komitmen Kejagung dalam mengamankan proses hukum kasus korupsi besar ini. Langkah ini dipandang esensial untuk mencegah potensi hambatan dalam mengungkap kebenaran dan mengamankan alat bukti terkait aliran dana kredit Rp692 miliar yang diduga merugikan keuangan negara. Penyidik kini memiliki akses penuh untuk memanggil Direktur Utama Sritex tersebut guna dimintai keterangan krusial guna kelancaran penyidikan.

#headline #headlinesia #beritaheadline #sritex

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

852 Desa Terendam Banjir dan Longsor, Bupati Aceh Utara Menyerah dengan Tangis

02

Pelalawan Mempunyai Bandara bernama Sultan Syarif Haroen Setia Negara

03

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Tergantung Optimalisasi Penyerapan dan Pencegahan Kebocoran

04

Banjir-Longsor Sumatra 631 orang Meninggal, 1 Juta Jiwa Mengungsi

05

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

06

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

07

Transfer Data Pribadi ke AS: Kesepakatan ini Bukan Bentuk Penyerahan Data Secara Bebas

08

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

New Headline










×
×