SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Skema Korupsi Risnandar Mahiwa Terungkap

Skema Korupsi Risnandar Mahiwa Terungkap

Headlinesia.com, Pekanbaru. Tiga mantan pejabat tinggi Pemko Pekanbaru—Risnandar Mahiwa (eks Penjabat Walikota), Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah), dan Novin Karmila (eks Plt Kepala Bagian Umum)—resmi diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (29/4/2025). Mereka didakwa menggerogoti anggaran rutin Pemko Pekanbaru senilai Rp8,959 miliar melalui skema pemotongan dana Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) Persediaan yang seharusnya digunakan untuk operasional pemerintah dan kebutuhan pegawai.

Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Meyer Volmer Simanjuntak dan Wahyu Dwi Oktafianto mengungkap fakta mengejutkan: aliran dana tidak hanya mengalir ke ketiga pejabat, tetapi juga ke ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Triputranto alias Untung, yang menerima Rp1,6 miliar.

Modus Operandi: “Pemotongan Seolah-olah Utang”

Berdasarkan dokumen persidangan, skema ini berjalan sistematis sejak Mei hingga Desember 2024. Saat itu, Bagian Umum Sekretariat Daerah mencairkan GU sebesar Rp26,5 miliar dan TU sebesar Rp11,2 miliar, dengan total Rp37,7 miliar.

Setiap pencairan dilakukan, Novin Karmila melaporkan ke Risnandar, yang kemudian memerintahkan Indra Pomi untuk segera menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D. Risnandar juga disebut meminta Harianto (Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD) untuk memprioritaskan pencairan dana Sekretariat Daerah.

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

“Mereka tahu, begitu dana cair, mereka akan mendapat bagian,” tegas JPU.

Setelah dana turun, Novin menginstruksikan Darmanto (Bendahara Pengeluaran Pembantu) untuk memotong sebagian uang dan menyerahkannya kepadanya. Uang itu lalu dibagi ke:

Risnandar Mahiwa: Rp2,912 miliar
Indra Pomi: Rp2,41 miliar
Novin Karmila: Rp2,036 miliar
Nugroho (Ajudan Risnandar): Rp1,6 miliar
Rincian Transaksi: Uang Tunai di Rumah Dinas hingga Transfer untuk Jahit Baju

JPU membeberkan rincian aliran dana yang menunjukkan pola penerimaan bertahap:

  1. Risnandar Mahiwa (Rp2,912 Miliar)

Juni 2024: Rp53 juta (tunai di rumah dinas)
Juli 2024: Rp500 juta
Agustus 2024: Rp250 juta
September 2024: Rp650 juta (dua kali transfer)
Oktober 2024: Rp300 juta (dari GU)
November 2024: Rp1 miliar (dari TU)
Transfer tambahan: Rp158,4 juta untuk “jahit baju istri”

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

  1. Indra Pomi (Rp2,41 Miliar)

Juni 2024: Rp590 juta (lima kali penerimaan)
Juli 2024: Rp400 juta
Agustus 2024: Rp20 juta
September 2024: Rp250 juta
November 2024: Rp1 miliar (penyerahan terakhir di rumah dinas Walikota)

  1. Novin Karmila (Rp2,036 Miliar)

Menerima dana bertahap dari Juni-November 2024, dengan penerimaan terbesar Rp1,25 miliar pada November.

  1. Nugroho “Untung” (Rp1,6 Miliar)

Juli 2024: Rp50 juta
September 2024: Rp200 juta
29 November 2024: Rp1,15 miliar (tiga kali transaksi tunai)
Pengakuan Terdakwa dan Sidang Lanjutan

Ketiga terdakwa mengakui perbuatan mereka. Risnandar menyatakan:
“Saya akui telah melanggar sumpah jabatan.”

Sementara Indra Pomi mengaku menerima uang:
“Saya akui pernah terima. Ada temui titipan di mobil dinas. Kami mohon maaf.”

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menjadwalkan sidang lanjutan pada 6 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

04

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

KPK Sita Rp1,6 Miliar dari Panen Kebun Sawit Nurhadi

08

Program Makan Bergizi Gratis Dibatasi Maksimal 3.000 Porsi per Hari, Ini Aturan Mainnya

New Headline










×
×